TRENDING NEWS: berita daerah kriminal
Tampilkan postingan dengan label berita daerah kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita daerah kriminal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Januari 2026

Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Timah, Disamarkan dalam Fiber Udang untuk Kelabui Petugas



Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan balok timah dan pasir timah dalam jumlah besar di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

Para pelaku menyamarkan muatan timah tersebut menggunakan fiber box udang untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.
Penggagalan penyelundupan ini dilakukan oleh Tim Hiu Satpolair Polres Bangka Barat pada Rabu (28/1/2026) malam, setelah petugas menerima informasi adanya kendaraan yang diduga membawa muatan timah ilegal yang akan diseberangkan ke luar Pulau Bangka.

Saat dihentikan dan diperiksa, petugas mendapati satu unit truk membawa 42 fiber box yang dilengkapi surat jalan dengan keterangan muatan udang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan fisik, isi fiber box tersebut ternyata balok timah dan pasir timah kering.

“Pelaku dengan sengaja menggunakan fiber udang dan dokumen pengiriman hasil laut untuk mengelabui petugas, namun upaya tersebut berhasil kami gagalkan,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.

Dalam penggagalan ini, Polres Bangka Barat mengamankan lima orang yang berperan sebagai sopir, buruh pikul, dan pencatat barang. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat.

Pengecekan lanjutan yang dilakukan pada Jumat (30/1/2026) mengungkap total barang bukti berupa 401 keping balok timah,
38 karung pasir timah kering
Dengan estimasi berat sekitar 10 ton dan nilai ekonomi ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

Kapolres menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus memperketat pengawasan di jalur pelabuhan dan laut guna menggagalkan berbagai modus penyelundupan, termasuk yang menggunakan kamuflase pengiriman hasil perikanan.

(Indah)

Rabu, 21 Januari 2026

Polsek Mentok Polres Bangka Barat Ungkap Pencurian Jaring Nelayan di Teluk Rubiah




Mentok - Kepolisian Sektor Mentok jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar nelayan tradisional di Kampung Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat Polsek Mentok Polres Bangka Barat dalam melindungi masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari laut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja cepat dan profesional personel Polsek Mentok.

“Polsek Mentok Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada nelayan agar dapat melaut dengan aman tanpa rasa khawatir,” kata Iptu Yos Sudarso.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 19 Januari 2026. Korban yang hendak menebar jaring di perairan Mentok mendapati jaring miliknya telah rusak dan timah pemberat jaring hilang. Akibat kejadian tersebut, nelayan mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Intelijen Polsek Mentok Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Selasa malam, 20 Januari 2026, dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kampung Teluk Rubiah darat dan laut.

Dari tangan pelaku, Y.H. (31) dan 
A. (40) Keduanya merupakan warga Kp. Teluk Rubiah Laut, Kel. Tanjung, Kec. Mentok, Kab. Bangka Barat, polisi mengamankan barang bukti berupa lima pucuk jaring ikan dalam kondisi rusak, 34 kilogram timah pemberat jaring, serta satu bilah pisau yang digunakan untuk merusak pukat nelayan.

Yang memprihatinkan, jaring yang dirusak merupakan pukat nelayan skala kecil, alat utama nelayan tradisional untuk mencari nafkah sehari-hari.

“Kejahatan ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berdampak langsung pada penghidupan nelayan. Oleh karena itu, Polsek Mentok Polres Bangka Barat akan menindak tegas pelaku kejahatan yang menyasar masyarakat kecil,” tegas Iptu Yos.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Indah